Materi Kewarganegaraan atau sering kali disebut sebagai PPKN yakni materi sepatutnya yang patut didapat oleh setiap siswa. Dalam hal ini, banyak sekali materi yang dididik mengenai bagaimana kehidupan berbangsa dan bernegara serta segala sesuatu yang berhubungan dengan hal ini. Materi ini selalu mengajari mengenai bagaimana negara itu ada. Pada dasarnya, negara itu terbentuk tak seperti itu saja, karena membutuhkan sebagian syarat yang wajib dipenuhi, sehingga membutuhkan waktu dan proses.
Negara yakni kawasan yang terwujud dari sejumlah penduduk dimana di dalamnya terdapat sistem pemerintahan yang dijalankan. Adapun prasyarat-prasyarat terbentuknya negara adalah sebagai berikut. Pertama, mesti memilihi wilayah. Kawasan ini yakni daerah yang berupa darat, air, dan udara. Tak mungkin suatu negara dapat terwujud tanpa adanya suatu wilayah, karena dalam kawasan inilah seluruh sesuatu yang terkait dengan negara itu terjadi. Prasyarat kedua terbentuknya negara merupakan terdapat PKN rakyat atau penduduk. Rakyat ini yaitu orang yang menempati wilayah negara tersebut. Dahulu, rakyat ini hanyalah sebuah sekelompok orang-orang yang bermasyarakat saja. Tanpa adanya rakyat, maka metode pemerintahan yang ada di suatu negara tak bisa dikerjakan. Bisa dikatakan bahwa negara tanpa rakyat bukanlah negara, tetapi hanya sebatas kawasan saja. Dalam materi PPKN digambarkan bahwa rakyat yang dimaksud dalam hal ini ialah warga negara autentik dari negara hal yang demikian. Persyaratan ketiga adalah adanya pemerintahan yang berdaulat. Suatu negara pasti mempunyai metode pemerintahan yang berjalan, sehingga negara hal yang demikian dapat dirapikan dan dikelola dengan baik. Adanya metode pemerintahan ini dialamatkan agar rakyat mampu menjalani kehidupan dalam bernegara sebaik mungkin dan sesuai dengan tata tertib. Dan umumnya roda pemerintahan ini dikontrol oleh beberapa orang yang tergabung di dalam organisasi. Syarak keempat terbentuknya negara yaitu mendapat pengakuan dari negara lainnya. Ini yakni elemen deklaratif, dimana hal ini perlu adanya deklarasi atau pernyataan. Pengakuan ini bersifat De Jure sebab melibatkan kewajiban dan juga hak masyarakat secara Internasional. Secara De Facto, Indonesia lahir pada 17 Agustus dan mendapatkan pengakuan De Jure dari Arab Saudi pada 18 Agustus. Inilah prasyarat negara yang dididik dalam materi PPKN semestinya.
0 Comments
Leave a Reply. |
Details
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. Archives
August 2019
Categories |